Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar

Foto

Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar

detikcom - detikNews
Minggu, 24 Sep 2017 13:27 WIB

Jakarta -

MA memutuskan Fuad Amin bersalah korupsi dan pencucian uang 2003-2014. Ia pernah menjadi Bupati, Ketua DPRD dan Ketua DPC Bangkalan Partai Gerindra.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Fuad Amin bersalah melakukan kejahatan korupsi dan pencucian uang sepanjang 2003-2014. Fuad Amin dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan harta sebesar Rp 414 miliar dirampas negara. Fuad Amin merupakan anggota DPR RI 1999-2004. Tapi pada 2003, ia dipilih anggota DPRD Bangkalan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2008. Fuad kembali menjadi Bupati Bangkalan periode kedua hingga 2013. Β Setelah itu, anak Fuad Amin, Makmun memenangkan pilkada dan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2018.

Tak lagi menjabat Bupati, Fuad Amin terjun ke gelangang politik dan menjadi Ketua DDP Bangkalan Partai Gerindra. Lewat kendarann politik itu, Fuad akhirnya menjadi Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019.

Fuad Amin ditangkap KPK pada awal Desember 2014 karena menerima suap dari perusahaan gas sebesar Rp 700 juta. Dari penangkapan itu terkuak korupsi dan kejahatan yang dilakukannya sejak 2003-2014.

Fuad Amin dihukum 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis itu diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 13 tahun penjara dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA). Fuad Amin dinyatakan bersalah melakukan kejahatan korupsi dan pencucian uang.

MA merampas seluruh aset Fuad Amin dengan nilai mencapai Rp 414 miliar. Sebagai bupati, Fuad Amin meminta fee dari anggaran APBD yang diterima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) 2003-2010 sebesar Rp 159,126 miliar dan 2010-2013 sebesar Rp 182,574 miliar. Alhasil, fee 10 persen selama 10 tahun sebesar Rp 341 miliar.

Fuad Amin juga meminta jatah dari perusahaan gas PT MKS sebesar Rp 16 miliar. Selain itu, Fuad Amin juga jual beli jabatan dan SK PNS dengan total mencapai Rp 20 miliar.

Fuad Amin diketahui kerap keluar masuk LP Sukamiskin dengan alasan berobat. Sudah seminggu lalu Fuad dirawat di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, lantaran memiliki penyakit jantung dan vertigo. Β  "Dia dirawat di Dustira. Sudah semingguan ini," kata Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko.

Uang hasil kejahatannya dicuci dengan berbagai modus, di antaranya dibelikan mobil untuk anaknya, Makmun Ibnu Fuad serta membeli tanah dan apartemen untuk istrinya, Siti Masnuri. MA tidak tinggal diam dan merampas seluruh aset hasil pencucian uang itu.

Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads