Jakarta - KPK menggelar jumpa pers terkait OTT di Cilegon, Banten. KPK mengamankan sejumlah uang terkait kasus suap perijinan tersebut.
Foto
Foto: Bergepok-gepok Duit Bukti Dugaan Suap Wali Kota Cilegon

Ini uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten, tersebut.
Uang yang disita sebanyak Rp 1,15 M.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).
KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).
TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Selain ketiga orang tersebut, KPK juga menjerat 3 orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9). OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten.