Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK

Foto

Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 15 Sep 2017 06:30 WIB

Jakarta - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap usai tertangkap dalam OTT (operasi tangkap tangan) KPK.

OK Arya keluar gedung KPK lengkap dengan menggunakan rompi oranye dan pengawal tahanan KPK.
Sebelum akhirnya dibawa dan menetap dipenjara, ia sudah ditunggu oleh beberapa anggota keluarganya di depan lobby KPK.
KPK menahan OK Arya karena diduga menerima suap sebesar Rp 4,4 miliar terkait pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Β Uang tersebut merupakan pemberian fee terkait tiga proyek.Β Dari OTT ini, KPK menyita uang Rp 396 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 4,4 miliar.
Proyek tersebut yakni pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMU dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilain Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T. Sementara Rp 400 juta sisanya merupakan fee yang diperoleh OK Arya dari Syaiful terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.
Tak lupa ia pun cipika-cipiki dulu sebelum meninggalkan keluarga untuk menginap di hotel prodeo KPK.
Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK
Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK
Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK
Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK
Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK
Bupati Batubara OK Arya Ditahan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads