Jakarta - Asma Dewi, yang ditangkap terkait hate speech, pernah menjadi bendahara Alumni 212. Seperti ini sosoknya:
Foto
Ini Asma Dewi, Sosok yang Dituduh Bayar Rp 75 Juta ke Saracen

Asma Dewi ditangkap di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9). Penangkapan itu terkait hate speech Asma Dewi di media sosial Facebook.
Kemudian, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi juga terlibat dalam grup Saracen. Asma Dewi, kata Setyo, pernah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS.
Pengacara menyebut Asma Dewi tidak terkait Saracen. Aktivitas transfer yang dilakukan Asma Dewi adalah karena dia pernah menjadi bendahara Alumni 212.
Jabatan itu diemban Asma Dewi ketika Presiden Alumni 212 dijabat oleh Ustaz Ansufri Sambo.
Asma Dewi aktif di berbagai kelompok pengajian di Jakarta. Terkait kegiatan sosial keagamaan, Asma Dewi sempat ikut aksi-aksi menjelang Pilkada DKI Jakarta lalu.
Asma sempat diajak bergabung bersama partai politik. Namun, Asma menolak tawaran tersebut.