KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR

Foto

KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 11 Sep 2017 18:34 WIB

Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Agus menjelaskan upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan soal upaya pencegahan yang sudah dilakukan sejauh ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Ada 3 elemen yang menjadi fokus KPK dalam melakukan pencegahan korupsi yaitu di pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Agus menyebut pencegahan yang dilakukan dalam bentuk pendampingan yaitu 23 dari 34 provinsi, 300 dari 680 pemerintah daerah. Pendampingan itu dalam bentuk pengelolaan APBD, penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu.
Selain itu, KPK juga melakukan kajian di berbagai sektor seperti di pangan, infrastruktur, aset negara, pelayanan publik, sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), dan penerimaan negara.
Agus menyebut sosialisasi dilakukan di sektor swasta bekerja sama dengan Kadin. Selain itu, ada pula sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 13 tahun 2016 tentang pidana korporasi.
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata saat tiba di ruang Komisi III DPR.
KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR
KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR
KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR
KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR
KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR
KPK Beberkan Program Pencegahan Korupsi di DPR


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads