Jakarta - Eks anggota DPR dari Fraksi Golkar, Charles Jones Mesang, divonis hukuman 4 tahun penjara dalam sidang kasus korupsi Ditjen P2KTrans Kemenakertrans.
Foto
Hakim Jatuhkan Charles Jones Mesang 4 Tahun Penjara
Kamis, 07 Sep 2017 14:44 WIB

Jakarta - Eks anggota DPR dari Fraksi Golkar, Charles Jones Mesang, divonis hukuman 4 tahun penjara dalam sidang kasus korupsi Ditjen P2KTrans Kemenakertrans.