Reklamasi Pulau G Berlanjut, Nelayan Cemas Lagi

Foto

Reklamasi Pulau G Berlanjut, Nelayan Cemas Lagi

Hasan Al Habshy - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 11:31 WIB

Jakarta - MA memutuskan reklamasi pulau G sah dan dapat dilanjutkan. Keputusan ini membuat resah nelayan Muara Angke.

Spanduk-spanduk penolakan terhadap reklamasi terpajang di pemukiman nelayan Muara Angke.
Nelayan pesisir Teluk Jakarta kembali diselimuti rasa khawatir akan kehilangan penghasilan, pasalnya setelah putusan MA yang menyetujui agar proyek reklamasi Pulau G tetap berlanjut.
Pasalnya proyek reklamasi pulau G tersebut dianggap mengancam ekosistem 12 biota laut di sepanjang pesisir Teluk Jakarta.
Dengan adanya pulau reklmasi, biota laut terancam lari lebih jauh sehingga membuat nelayan akan semakin susah mencari ikan.
Para nelayan mengolah kerang hijau untuk dijual.
Reklamasi Pulau G Berlanjut, Nelayan Cemas Lagi
Reklamasi Pulau G Berlanjut, Nelayan Cemas Lagi
Reklamasi Pulau G Berlanjut, Nelayan Cemas Lagi
Reklamasi Pulau G Berlanjut, Nelayan Cemas Lagi
Reklamasi Pulau G Berlanjut, Nelayan Cemas Lagi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads