Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka soal korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan.
Foto
Lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK
Rabu, 30 Agu 2017 14:59 WIB

KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Rabu (30/8/2017).
Ia diperiksa sebagai tersangkat soal korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Seperti biasa Nur kembali bungkam soal pemeriksaannya.
Saat ini Nur Alam mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.