Lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK

Foto

Lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 14:59 WIB

Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka soal korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan.

KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Rabu (30/8/2017).

Ia diperiksa sebagai tersangkat soal korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).

Seperti biasa Nur kembali bungkam soal pemeriksaannya.

Saat ini Nur Alam mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK
Lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK
Lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK
Lagi, Gubernur Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads