Jakarta - Bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman divonis 7 tahun di Pengadilan Tipikor. Basuki terbukti memberikan suap kepada Patrialis saat menjadi hakim konstitusi.
Foto
Basuki Hariman Divonis 7 Tahun Penjara
Senin, 28 Agu 2017 13:34 WIB

Jakarta - Bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman divonis 7 tahun di Pengadilan Tipikor. Basuki terbukti memberikan suap kepada Patrialis saat menjadi hakim konstitusi.