Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menggelar jumpa pers terkait temuan baru soal tindak pidana penipuan terkait kualitas beras yang tidak sesuai kemasan.
Foto
Bareskrim Ungkap Kebohongan Kualitas Beras di Pasaran
Jumat, 25 Agu 2017 13:29 WIB

Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya didampingi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Haryadi menggelar jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (25/8).
Penjelasan itu terkait temuan baru soal tindak pidana penipuan terkait kualitas beras yang tidak sesuai kemasan.
Menurut temuan Bareskrim, kualitas beras yang jelek dikemas dengan tulisan beras premium untuk memperoleh keuntungan ilegal.
Penyidik Bareskrim Polri juga akan menetapkan tersangka baru dalam kasus beras PT Indo Beras Unggul (IBU). Penetapan tersangka akan diputuskan dalam gelar perkara.
Seorang wartawan memotret beras yang ditunjukan Bareskrim.