Jakarta - KPK mengamankan duit bukti kasus suap terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono yang jumlahnya Rp 20,7 miliar. Begini penampakannya:
Foto
Foto: Ini Duit SGD, USD dan Euro Bukti Kasus Suap Dirjen Hubla

KPK memamerkan duit yang disita dari kasus suap terhadap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Nur Indah/detikcom
Detail duit yang disita yaitu, uang tunai Rp 18,9 miliar, sisa duit lainnya yakni Rp 1,174 miliar berada dalam ATM yang disiapkan untuk membayar 'setoran' ke DirjenΒ Hubla. Nur Indah/detikcom
Barang bukti ini ditempatkan di 33 kontainer plastik. Nur Indah/detikcom
Suap denganΒ memberikan atm yang terisi uang ini adalah modus baru. Nur Indah/detikcom
Jadi, penyuap memberikan ATM yang berisi duit miliaran ke Dirjen Hubla. ATM, dan juga buku tabungan yang diberikan, menggunakan identitas fiktif. Nur Indah/detikcom
Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono. Nugroho Tri Laksono/detikcom
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar barang bukti uang suap. Grandyos Zafna/detikcom.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang pecahan euro. Grandyos Zafna/detikcom.
Total uang yang disita KPK yaitu Rp 20,74 miliar. Grandyos Zafna/detikcom.
Petugas KPK menunjukkan tas yang digunakan untuk menyimpang uang. Grandyos Zafna/detikcom.
Total duit ini disita KPK dari 33 tas yang berisi uang tunai Rp 18,9 miliar. Sisa duit lainnya yakni Rp 1,174 miliar berada dalam ATM yang disiapkan untuk membayar 'setoran' ke Dirjen Hubla. Grandyos Zafna/detikcom.
KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono sebagai tersangka penerimaan suap. Tonny diduga menerima suap terkait perizinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla. Grandyos Zafna/detikcom.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Tonny diduga menerima uang sebanyak Rp 20,74 miliar dari pejabat PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK). Grandyos Zafna/detikcom.