Jakarta -
Sopir taksi online Johanes Bayu Sarwo Ajie menggugat Permenhub tentang taksi online dan menang.
Jakarta -
Bayu menjadi sopir taksi online selama 5 tahun terakhir. Pilihan itu diambil setelah dia di-PHK dari kantor dan terserang stroke. Beruntung Bayu masih mampu mengemudi mobil yang dimilikinya dengan cara dicicil.
Untuk menyiasati penyakitnya, Bayu narik hanya siang hari. Dari jam 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Bayu saat ini tinggal bersama seorang istri dan dua anaknya. Hingga kini menjadi sopir taksi online masih digelutinya.
Sehari-hari dia mampu mendapatkan uang Rp 350 ribu. Hasil itu mampu melunasi cicilan mobil.
Meski terkena stroke ringan, tetapi ia masih bisa menyetir dengan aman. MA mengabulkan permohonan Bayu dan mencabut pasal-pasal yang merugikan pengemudi taksi online. Β