60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN

Foto

60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 12:34 WIB

Jakarta - BNN musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 60 kg sabu, daun kath dan ekstasi. Hasil tersebut berasal dari tujuh kasus mulai Juli hingga Agustus 2017.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) saat memperlihatkan sejumlah barang bukti di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 60 kg sabu, 24,9 kg daun kath dan 144 butir ekstasi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari tujuh pengungkapan kasus mulai Juli hingga awal Agustus 2017.
Buwas mengatakan pengungkapan kasus pertama dilakukan di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (15/7). Sebanyak 2.051 gram sabu dan 4 tersangka berhasil diamankan. Lalu kasus kedua diungkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada (14/7). Barang bukti sabu seberat 508 gram disita.
Kemudian kasus ketiga BNN dan Bea Cukai menyita paket narkotika berupa daun kath sebanyak 24.986 gram. Paket tersebut diketahui dikirim dari Nairobi, Kenya dan Addis Ababa, Ethiopia melalui paket pos.
Pengungkapan kasus keempat dilakukan pada Sabtu (15/7) di Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Sebanyak 10 tersangka berhasil ditangkap, dua diantaranya ditembak mati.
Kemudian untuk tiga kasus lainnya dilakukan di tiga tempat berbeda. Pertama dilakukan pada Rabu (19/7) di Riau sebanyak 10 kg sabu disita, kedua BNN menyita paket pos tanpa nama yang berisi paket ekstasi di Pasar Baru, Jakarta Pusat serta ketiga BNN menyita 1.497 gram sabu pada Rabu (2/8) di Kalimantan Timur.
60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN
60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN
60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN
60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN
60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN
60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN
60 Kg Sabu, Ekstasi dan Daun Kath Dimusnahkan BNN


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads