Pansus KPK Rapat dengan Korban Kasus Novel

Foto

Pansus KPK Rapat dengan Korban Kasus Novel

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 16:10 WIB

Jakarta - Pansus hak angket KPK di DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan korban kasus penganiayaan yang disangkakan pada penyidik KPK Novel Baswedan.

Rapat dibuka pukul 14.15 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017). Rapat dipimpin ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar didampingi dua wakilnya, Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi.
Turut hadir dalam rapat dengar pendapat yakni tersangka kasus pencurian burung walet Irwansyah Siregar, bersama Dedi Nuryadi dan Doni.
Mereka ditemani oleh kuasa hukumnya, Yuliswan. Irwansyah Cs dianggap sebagai korban penanganan perkara hukum ketika Novel masih aktif bertugas di institusi Polri.
Seorang korban salah tangkap mencerikan bahwa kemaluannya sempat distrum oleh polisi.
Tamu undangan berikutnya adalah Syarifuddin Umar. Seperti diketahui, dia baru saja menerima pembayaran ganti rugi dari KPK atas gugatan adanya tindakan perbuatan melawan hukum.
Pansus KPK Rapat dengan Korban Kasus Novel
Pansus KPK Rapat dengan Korban Kasus Novel
Pansus KPK Rapat dengan Korban Kasus Novel
Pansus KPK Rapat dengan Korban Kasus Novel
Pansus KPK Rapat dengan Korban Kasus Novel


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads