Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan

Foto

Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan

ist. - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 11:59 WIB

Rangkasbitung -

Eli Sundari tak pernah menyangka akan meringkuk di penjara selama 158 hari lamanya tanpa kesalahan. Tuduhan mencuri pompa air tidak terbukti.

Ibu Eli, Eni tidak lulus SD, hanya menginjak sekolah sampai kelas 3. Eni tidak menyangka anaknya dituduh mencuri pompa air milik tetangganya.
Eli sehari-hari bekerja serabutan, dari kuli bangunan, bengkel sepeda motor atau narik angkot. Adapun ibunya, Eni bekerja membantu tetangganya seperti menggosok baju atau membersihkan rumah.
Ayah Eli, Sardi pulang dari mencari rumput untuk makan kambing. Sehari-hari, Sardi membantu tetangganya untuk menambah penghasilan keluarga.
Eni dan Sardi sedih anaknya tidak bisa lebaran 2017 dengan mereka. Sebab Eli sedang meringkuk di lantai penjara yang dingin, atas tuduhan yang tidak benar adanya. "Saya sedih. Lebaran tidak ada anak. Kami cuma berdua, saya dan suami saya di rumah," kata ibu Eni.
Eli akhirnya divonis bebas setelah dibantu LBH Jatramada, Lebak. "Alhamdulilah, senang (dibantu LBH). Masya Allah," kata Eni dengan terbata-bata.
Kejadian pencurian pompa air yang dimaksud terjadi di rumah Muhtadi yang sedang direnovasi pada 12 Januari 2017 malam. Eli sedang tertidur di rumahnya yang tak jauh dari rumah Muhtadi. Β Eli tak menyangka tiba-tiba ikut diproses oleh Polsek Cibadak dan harus meringkuk di sel tahanan sejak 4 Februari 2017. Sejak saat itu, hari-hari Eli dihabiskan di balik jeruji besi. Eli akhirnya dibebaskan demi hukum karena masa penahanannya sudah habis pada 12 Juli 2017.
Eli dihadirkan ke pengadilan dengan terdakwa Ade Saepulloh. Duduk sebagai ketua majelis M Zakiuddin dengan anggota Rahmawati dan Nartilona. Pada 15 Agustus 2017, majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Ade sedangkan Eli divonis bebas.Β 
Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Foto: Miskinnya Kuli Bangunan yang Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads