Jakarta - Pemotor akan dilarang melintas di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman. Aturan baru yang akan diuji coba bulan depan itu langsung mendapat keluhan.
Foto
Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum 'Terlarang'
Senin, 21 Agu 2017 10:09 WIB

Pemotor yang melintas di jalur lambat di Jalan HR Rasuna Said (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Pemotor yang berbagi jalan dengan mobil-mobil yang memadati jalur lambat di Jalan HR Rasuna Said (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Jalur lambat memang biasanya selalu penuh ketika pagi hari (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Aturan itu bakal berimbas pula pada pengojek online (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Sebagian besar pengojek online tak setuju aturan baru itu, termasuk mereka yang memanfaatkan jasa pengojek online (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)
Aturan baru itu dianggap bukanlah solusi untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)