Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum 'Terlarang'

Foto

Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum 'Terlarang'

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 10:09 WIB

Jakarta - Pemotor akan dilarang melintas di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman. Aturan baru yang akan diuji coba bulan depan itu langsung mendapat keluhan.

Pemotor yang melintas di jalur lambat di Jalan HR Rasuna Said (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)

Pemotor yang berbagi jalan dengan mobil-mobil yang memadati jalur lambat di Jalan HR Rasuna Said (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)

Jalur lambat memang biasanya selalu penuh ketika pagi hari (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)

Aturan itu bakal berimbas pula pada pengojek online (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)

Sebagian besar pengojek online tak setuju aturan baru itu, termasuk mereka yang memanfaatkan jasa pengojek online (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)

Aturan baru itu dianggap bukanlah solusi untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut (Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom)

Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum Terlarang
Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum Terlarang
Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum Terlarang
Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum Terlarang
Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum Terlarang
Aktivitas Ojek Antar Orang Kantoran di Rasuna Said Sebelum Terlarang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads