Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana melarang sepeda motor melintas di kawasan Jalan Sudirman. Para pengemudi ojek online pun harus rela untuk tersingkir.
Foto
Abang-abang Ojek Online yang Segera Tersingkir dari Jl Sudirman

Jalan Sudirman terdiri dari jalur cepat dan jalur lambat. Sepeda motor selama ini hanya diperbolehkan melintas di jalur lambat.Β
Jalan Sudirman memanjang dari Bundaran HI di utara hingga Bundaran Senayan di selatan.Β
Pengemudi ojek online menolak rencana penerapan larangan tersebut lantaran akan mengganggu pekerjaan mereka.Β
βRada puyeng juga ya, katanya Rasuna Said juga nggak boleh motor paling lewat belakang jadi agak puyeng jalanya,β kata pengemudi ojek online Bayu
βNggak setuju, jadi kita muter-muter kalau mau anter ke sini. Harusnya tetep seperti ini asal jangan ditutup semua jalanan untuk motor, kan kasihan pengguna motor,β imbuh ojek online lainnya, Dermawan.Β
Tanggapan lainnya berasal dari pekerja di Sudirman dan pengguna Transjakarta. Mereka ada yang setuju soal pelarangan, ada juga yang menyarankan dibuat jalur khusus sepeda motor.Β
Uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada 12 September hingga 10 Oktober 2017.