Penghuni Tunggak Bayar Sewa di Rusunawa Rawa Bebek

Foto

Penghuni Tunggak Bayar Sewa di Rusunawa Rawa Bebek

Hasan Al Habshy - detikNews
Minggu, 20 Agu 2017 15:19 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan tunggakan sewa rumah susun mencapai Rp 32 miliar. Di Rusun Rawa Bebek bahkan tunggakannya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Penampakan lokasi Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur, Minggu (20/8/2017).
Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan tunggakan sewa rumah susun mencapai Rp 32 miliar. Di Rusun Rawa Bebek bahkan tunggakannya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Tunggakan kan ini per juni 2017 itu di Klaster 1A ada 67 unit, di Klaster 2 Bougenville ada 175 unit yang nunggak, di Klaster Cempaka yang Blok Burung 375 unit. Jadi globalnya itu sekitar tunggakannya itu Rp 1.084.933.450.
Di Rusun Rawa Bebek, Klaster B dan C memiliki harga sewa yang bervariasi. Untuk lantai 1 seharga Rp 303.000, lantai 2 Rp 275.000, lantai 3 Rp 250.000, lantai 4 Rp 227.000, dan lantai 5 Rp 206.000.
Sebelumnya Pemprov DKI menyampaikan banyaknya tunggakan sewa rumah susun di Ibu Kota. Tunggakan sewa rusun mencapai Rp 32 miliar pada Juni 2017.
Penghuni Tunggak Bayar Sewa di Rusunawa Rawa Bebek
Penghuni Tunggak Bayar Sewa di Rusunawa Rawa Bebek
Penghuni Tunggak Bayar Sewa di Rusunawa Rawa Bebek
Penghuni Tunggak Bayar Sewa di Rusunawa Rawa Bebek
Penghuni Tunggak Bayar Sewa di Rusunawa Rawa Bebek


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads