PKB Tegaskan Tolak Full Day School

Foto

PKB Tegaskan Tolak Full Day School

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 17:56 WIB

Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan sudah menemui Presiden Jokowi terkait aspirasi soal sekolah 8 jam selama Senin-Jumat.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan telah menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang sekolah 8 jam selama Senin-Jumat. Muhaimin alias Cak Imin mengatakan Jokowi menerima aspirasinya.
PKB bukan tanpa alasan kuat menolak aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 ini. Menurutnya, Mendikbud mesti menilik sejarah soal seberapa pentingnya peran santri dalam membangun bangsa. Aturan sekolah 8 jam ini disebut akan mengurangi eksistensi madrasah dan pondok pesantren.
Cak Imin mengatakan, PKB, NU, semua komponen pesantren menolak karena tak menghargai kerja keras yang tanpa ditopang negara selama ini. Kita minta dicabut permendikbud yang menyeragamkan. Biarkan sekolah berbeda mengambil kebijakan full day school masing-masing.
Selain itu, Cak Imin menuturkan guru-guru di madrasah bekerja dengan ikhlas. Dia menyebut ada guru yang hari ini masih dibayar Rp 50 ribu per bulan, bahkan ada yang kerja tanpa pamrih. Nilai kebaikan tersebut, katanya, jangan sampai hilang tertelan kebijakan Muhadjir.
Muhaimin Iskandar menambahkan, guru-guru madrasah diniyah selama ini masih ada yang satu bulan Rp 50 ribu, malah tak digaji. Nilai keikhlasan itu jangan dirusak, jangan dihancurkan dengan cara pikir sekolah biaya mahal. Beberapa bupati PKB men-support meningkatkan honor madrasah diniyah, meningkatkan sarana-prasarana, tidak memberangus.
PKB Tegaskan Tolak Full Day School
PKB Tegaskan Tolak Full Day School
PKB Tegaskan Tolak Full Day School
PKB Tegaskan Tolak Full Day School
PKB Tegaskan Tolak Full Day School


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads