Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan

Foto

Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 11:01 WIB

Jakarta - Artis Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan psikotropika. Tora dihadirkan saat jumpa pers di Polres Jaksel.

Saat dibawa ke lokasi jumpa pers, Tora sempat melambaikan tangan. (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)

Tora terus menunduk saat digiring polisi (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)

Tora berdiri di barisan belakang, dia memakai baju tahanan warna oranye dan tutup kepala.Β  (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)

Tora dijerat dengan UU Psikotropika tahun 1997 pasal 62. Tora terancam penjara maksimal 5 tahun.Β  (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)

Tora Sudiro ditahan, sementara istrinya yaitu Mieke Amalia dipulangkan (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Polisi menyebut Tora sudah mengkonsumsi Dumolid setahun terakhir (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus psikotropika Tora Sudiro (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan
Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan
Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan
Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan
Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan
Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan
Foto: Jadi Tersangka, Tora Sudiro Lambaikan Tangan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads