KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka

Foto

KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 21:37 WIB

Jakarta - KPK menetapkan Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka suap.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
KPK menetapkan Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka suap dana desa.
Ada 5 tersangka yang ditetapkan KPK yaitu Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Syarif mengungkapkan, sejalan dengan penetapan 5 orang tersangka, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ASY (Achmad Syafii), Bupati Pamekasan; RUD (Rudy Indra Prasetya), Kajari Pamekasan; SUT (Sutjipto Utomo), Inspektur Pemkab Pamekasan; AGM (Agus Mulyadi), Kades Dassok; NS (Noer Solehhoddin), Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan.
Achmad, Sutjipto, Agus, dan Noer disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, Rudy disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Suap itu diberikan dari Agus kepada Rudy untuk 'mengamankan' laporan penanganan kasus oleh Kejari Pamekasan terkait pengadaan di desanya yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta. Suap yang diberikan senilai Rp 250 juta.
KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Sebagai Tersangka


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads