Hinca Panjaitan Cs, Curhat Presidential Threshold ke MK

Foto

Hinca Panjaitan Cs, Curhat Presidential Threshold ke MK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 17:24 WIB

Jakarta - Elite Partai Demokrat datangi Mahkamah Konstitusi untuk konsultasi uji materi UU Pemilu. Namun, MK belum bisa berikan keterangan karena masih mengatur waktu.

Elite Partai Demokrat (PD) hari ini mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk konsultasi uji materi UU Pemilu. Namun, MK belum bisa memberikan waktu konsultasi karena harus masih mengatur waktu.
Petinggi PD yang hadir di antaranya Sekjen Hinca Panjaitan, Wasekjen Didi Irawadi beserta kuasa hukumnya Ferdinand Hutahaean. Mereka datang sekitar 10 menit di MK.
Kedatangan PD di MK sekaligus mengecek apakah sudah ada parpol atau pihak lain yang mendaftarkan gugatan UU Pemilu ke MK. Alasan PD ingin mendaftarkan gugatan karena menolak presidential threshold 20 persen di UU Pemilu.
PD mengatakan UU Pemilu belum diundangkan sehingga belum ada objek judicial review. Tetapi, PD sudah menyiapkan pasal yang digugat.
Hinca Panjaitan Cs, Curhat Presidential Threshold ke MK
Hinca Panjaitan Cs, Curhat Presidential Threshold ke MK
Hinca Panjaitan Cs, Curhat Presidential Threshold ke MK
Hinca Panjaitan Cs, Curhat Presidential Threshold ke MK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads