Probolinggo - Dimas Kanjeng akhirnya divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana. Sidang vonis sejak pagi dipenuhi aneka kejadian.
Foto
Foto: Drama Vonis 18 Tahun Dimas Kanjeng
Selasa, 01 Agu 2017 15:54 WIB

ADVERTISEMENT
Probolinggo - Dimas Kanjeng akhirnya divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana. Sidang vonis sejak pagi dipenuhi aneka kejadian.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT