Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP

Foto

Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 13:30 WIB

Jakarta - Penyidik KPK memeriksa mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari soal e-KTP.

Penyidik KPK memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraeni. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus merintangi penyidikan dan persidangan perkara korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Diah tampak sudah berada di ruang tunggu KPK sejak pukul 09.03 WIB. Dia tampak mengenakan atasan batik berwarna cokelat. Dia juga terlihat berbincang dengan seseorang yang masih berada di lobi KPK.
Terkait kasus tersebut, Markus ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6) lalu. Politikus Golkar tersebut diduga mempengaruhi 2 proses hukum, yaitu pengadilan dan penyidikan.
Sementara itu, dalam persidangan e-KTP Rabu (12/7), mantan Dirjen Dukcapil Irman yang duduk sebagai terdakwa membenarkan Diah melakukan intervensi terhadap proyek e-KTP. Sementara itu dalam sidang terdahulu Diah juga mengaku menerima USD 500 ribu.
Duit tersebut diterima Diah dengan rincian yaitu USD 300 ribu dari Irman dan USD 200 ribu dari Andi Narogong, pengusaha yang disebut biasa menjadi penyedia barang atau jasa di Kemendagri. Duit tersebut dikembalikan Diah ke KPK, namun Irman mencegahnya.
Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP
Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP
Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP
Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP
Eks Sekjen Kemendagri Diperiksa KPK Soal e-KTP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads