Jakarta - Mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno divonis 10 tahun penjara. Ia divonis dalam kasus pajak PT EK Prima.
Foto
Sah! 10 Tahun Penjara untuk Handang Soekarno
Senin, 24 Jul 2017 14:44 WIB

Jakarta - Mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno divonis 10 tahun penjara. Ia divonis dalam kasus pajak PT EK Prima.