Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendukung penuh langkah Presiden lewat penertiban Perppu Ormas.
Foto
Peradi Dukung Penuh Penertiban Perppu Ormas
Kamis, 20 Jul 2017 19:52 WIB

Dalam acara Halal Bihalal yang digelar di Jakarta, Kamis (20/7/2017), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsang menegaskan bahwa organisasi advokatnya tersebut mendukung penuh langkah Presiden lewat penertiban Perppu Ormas. Istimewa.
Menurut Juniver, penerbitan Perppu tersebut, bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Istimewa.
Hadir pula dalam acara tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Ketua MUI, KH Ma'aruf Amin. Istimewa.
Juniver mengatakan, Perppu ini merupakan janji awal berdirinya bangsa dan negara Indonesia. Dengan Perppu ini, kata dia, setiap ormas memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan Pancasila. Istimewa.