Jakarta - Berstatus tersangka, Ketua DPR Setya Novanto tetap mengikuti paripurna DPR membahas RUU Pemilu. Novanto duduk di kursi pimpinan DPR.
Foto
Foto: Novanto Ikut Pimpin Paripurna DPR Bahas RUU Pemilu
Kamis, 20 Jul 2017 11:21 WIB

Ketua DPR Setya Novanto mengikuti sidang paripurna membahas RUU Pemilu setelah menyandang status tersangka. Novanto sempat absen di sidang paripurna sebelumnya yang membahas RUU APBN. (Andhika Prasetia/detikcom)
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Novanto ikut duduk di kursi pimpinan sidang, bersama wakil ketua DPR lainnya. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Novanto ada di antara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Fadli Zon. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Sidang paripurna hari ini membahas agenda penting, yaitu pengambilan keputusan soal RUU Pemilu. Isu utamanya adalah soal Presidential Threshold. Foto: Andhika Prasetia/detikcom