Jakarta - Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara tahun 2016.
Foto
Aseng Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 19 Jul 2017 18:23 WIB

Jakarta - Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara tahun 2016.