Jempol Ketua KPK Saat Jumpa Pers Tetapkan Novanto Tersangka di 170717
Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 20:11 WIB
Jakarta -
Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Agus mengangkat jempolnya saat sesi foto dengan wartawan.
Agus ditemani Jubir KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengumumkan Novanto tersangka. Foto: Agung Pambudhy
Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus ini dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.Β Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.Β Foto: Agung Pambudhy/detikcom
"Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru," ujar Agus. Foto: Agung Pambudhy
Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.Β Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Agus mengacungkan jempol saat diminta wartawan berpose dalam jumpa pers. Foto: Agung Pambudhy
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.