Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam

Foto

Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 20:18 WIB

Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa dan eks pimpinan Banggar DPR Tamsil Linrung diperiksa KPK terkait kasus e-KTP. Mereka diperiksa selama 5 jam.

Agun Gunandjar keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (11/7/2017).
Agun Gunandjar diperiksa penyidik KPK terkait dengan pembahasan anggaran e-KTP.Β 
Agun Gunandjar juga sempat dimintai konfirmasi mengenai surat terkait dengan anggaran e-KTP.
Tamsil Linrung keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Tamsil Linrung diperiksa terkait pembahasan anggaran proyek e-KTP. Menurutnya, tidak ada yang janggal dalam pembahasan anggaran di Banggar.
Dalam pemeriksaan di KPK, Tamsil diminta menjelaskan soal mekanisme pengambilan keputusan di DPR, alat kelengkapan DPR, serta fungsi dewan.
Tamsil Linrung melambaikan tangan sebelum meninggalkan gedung KPK.
Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam
Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam
Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam
Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam
Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam
Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam
Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung Diperiksa 5 Jam


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads