Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang

Foto

Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 18:37 WIB

Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istrinya diperiksa KPK. Mereka menjalani pemeriksaan sekaligus perpanjangan masa penahanan selama 20 hari kedepan.

Ridwan Mukti keluar gedung KPK sambil melempar senyuman, Jumat (7/7/2017).
Ridwan Mukti keluarΒ sambil mengenakan rompi tahanan KPK.
Ridwan Mukti diperiksa terkait kasus suap fee proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong.Β 
Istri Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari keluar gedung KPK dengan terus menunduk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu sebagai penerima ada Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, dan Rico Dian Sari. Sedangkan tersangka pemberinya adalah Direktur PT SMS, Jhoni Wijaya.Β 
Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang
Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang
Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang
Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang
Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads