Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istrinya diperiksa KPK. Mereka menjalani pemeriksaan sekaligus perpanjangan masa penahanan selama 20 hari kedepan.
Foto
Masa Penahanan Ridwan Mukti dan Istrinya Diperpanjang
Jumat, 07 Jul 2017 18:37 WIB
