Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Penuntasan Korupsi e-KTP

Foto

Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Penuntasan Korupsi e-KTP

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 15:41 WIB

Jakarta - Langkah DPR membentuk Pansus Hak Angket terhadap KPK dinilai sebagai langkah mundur. Hal itu disampaikan sejumlah eks pimpinan KPK di Gedung Merah Putih.

Sejumlah eks pimpinan KPK jilid I dan II mendukung penuh lembaga antikorupsi nasional itu untuk mengusut tuntas penyelidikan kasus e-KTP.
Hal itu disampaikan sejumlah mantan pimpinan KPK tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan hak angket merupakan langkah mundur dan upaya melemahkan pencegahan korupsi.
Ruki kemudian meminta DPR memikirkan kembali apa yang telah dilakukan oleh Pansus Angket selama ini.
Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Penuntasan Korupsi e-KTP
Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Penuntasan Korupsi e-KTP
Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Penuntasan Korupsi e-KTP
Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Penuntasan Korupsi e-KTP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads