Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Foto

Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 11:41 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Laoly diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (3/7), Laoly datang sekitar pukul 10.51 WIB.
Laoly diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPR saat pengadaan e-KTP mulai dibahas anggarannya di DPR.
Soal kasus ini, Laoly mengaku terkejut namanya disebut dalam persidangan kasus e-KTP karena belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Yasonna didampingi kuasa hukum menunggu di ruang tunggu.
KPK juga sudah pernah memanggil Laoly, namun dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Sebab pemanggilan pemeriksaan berbenturan dengan pekerjaan dan kegiatan resmi Laoly mewakili pemerintah.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna diduga menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari korupsi e-KTP. Namun jaksa tidak menyebut kapan Yasonna menerima uang tersebut.
Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP yakni Ade Komarudin dan Netty Marliza. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads