Jakarta - Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mempercepat pengusutan kasus Novel. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Foto
Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Usut Kasus Novel
Selasa, 20 Jun 2017 20:38 WIB
