Jakarta - Hary Tanoesoedibjo diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Senin (12/6/2017). Ia diperiksa terkait SMS 'kaleng' kepada Jaksa Yulianto pada 2016 lalu.
Foto
Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim Terkait SMS 'Kaleng'
Senin, 12 Jun 2017 13:34 WIB

Hary Tanoe keluar Dittipidsiber Bareskrim usai menjalani pemeriksaan selama kurang-lebih 3 jam.
Hary Tanoe memberikan keterangan pers sebelum meninggalkan DittipidsiberΒ Bareskrim Polri.
Ketua Umum Perindo itu menyebut SMS atau pesan singkat yang dikirimkannya kepada jaksa Yulianto bukanlah ancaman.
Hary Tanoe berjalan menuju mobilnya.
Hary Tanoe memasuki mobilnya untuk meninggalkan kantor Dittipidsiber Bareskrim.
Seperti diketahui, pada Januari 2016 lalu, Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 mengadu ke Bareskrim Polri. Di surat laporan, Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor. Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan whatsapp.Β