BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Foto

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 18 Mei 2017 14:08 WIB

Jakarta - BNN memusnahkan barang bukti narkoba yang disita dari 7 kasus periode penangkapan Maret-Mei 2017. Pemusnahan dilakukan di kantor BNN, Jakarta.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 30.329,5 gram sabu, 498 gram ganjasintesis, 1.518 gram narkotika tanaman, 29.367 butir ekstasi, 62.959 mililiter cairan prekusor, dan 311,2 gram prekusor padat.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan dibakar di dalam mesin.
Narkoba ini diamankan dari tangan 18 tersangka dalam 7 kasus berbeda periode penangkapan Maret-Mei 2017.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso didampingi Deputi Pemberantasan Irjen Pol. Arman DepariΒ  memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Kamis (18/05/2017).
Komjen Pol. Budi Waseso memasukan barang bukti yang akan dimusnahkan ke dalam mesin.
Ada 2 mesin penghancur yang digunakan dalam pemusnahan ini.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads