Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah tempat penampungan TKI ilegal di Kampung Cikunir Bulak, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (16/5/2017).
Foto
Bareskrim Geledah Penampungan TKI Ilegal di Bekasi

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tempat penampungan TKI ilegal di Bekasi.
Tempat penampungan yang digeledah itu dalam keadaan kosong. Hanya berkas-berkas yang dapat ditemui di tempat tersebut.
Di dalam bangunan tersebut banyak ditemukan tempat tidur layaknya sebuah barak besar.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa berkas-berkas yang ditinggal di tempat penampungan tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa setiap ruangan di tempat penampungan TKI ilegal tersebut.
Pakaian dan handuk tergeletak di ranjang penampungan TKI ilegal.
Polisi menyisir sejumlah ruangan di dalam bangunan tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri mengamankan beberapa boneka.
Penyidik Bareskrim Polri mengamankanΒ sejumlah dokumen seperti ijazah dan KTP.
Loker di tempat penampungan TKI ilegal itu telah kosong.
Polisi memasang garis polisi.
Pos keamanan tampak sepi.
Penggeledahan berlangsung tak kurang dari 1 jam.