Miryam Haryani Diperiksa 6 Jam

Foto

Miryam Haryani Diperiksa 6 Jam

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 12 Mei 2017 17:21 WIB

Jakarta - Penyidik KPK kembali memeriksa anggota DPR Miryam S Haryani. Miryam diperiksa sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara e-KTP.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura itu memprotes dijadikan buronan karena tidak pernah mengindahkan panggilan penyidik KPK.
Miryam usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Ia diperiksa selama 6 jam.
Terkait status tersangkanya itu, Miryam sudah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Miryam masuk ke dalam mobil tahanan.
Miryam Haryani Diperiksa 6 Jam
Miryam Haryani Diperiksa 6 Jam
Miryam Haryani Diperiksa 6 Jam
Miryam Haryani Diperiksa 6 Jam
Miryam Haryani Diperiksa 6 Jam


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads