Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara untuk Ahok. Tangis massa pendukung Ahok pun pecah.
Foto
Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pendukung Menangis

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun penjara untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tangis massa pendukung Ahok pun pecah.
Mereka tak bisa menyembunyikan kesedihan.
Tangis massa yang sebagian besar menggunakan baju kotak-kotak itu pecah tatkala Majelis Hakim Pengadilan Negari Jakarta Utara menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Beberapa bahkan saling berpelukan.
Beberapa orang nampak menenangkan kawannya yang tak mampu menahan kesedihan.
Sejumlah massa juga terlihat membawa atribut berupa poster.
Pendukung Ahok ada yang menggunakan tisu untuk menghapus air mata.
Tak sedikit dari mereka histeris atau tertunduk lesu. Hingga saat ini massa pendukung Ahok masih memenuhi jalan RM Harsono di Ragunan.