KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun

Foto

KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 13:26 WIB

Jakarta - Penyidik KPK memanggil mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BLBI.

Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dorodjatun diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung.

Dorodjatun menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004. Terkait kasus BLBI, Dorodjatun pernah menjalani pemeriksaan sekitar pada tahun 2014.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kasus berawal pada Mei 2002, Syafruddin menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakt usai diperiksa KPK.
KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun
KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun
KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun
KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun
KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads