BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M

Foto

BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 14:29 WIB

Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan memusnahkan barang bukti produk ilegal di kantor BPOM, Jakarta. Barbuk tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang ilegal itu dimusnhakan dengan cara dibakar.
Petugas menuangkan besin ke barang yang akan dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut senilai Rp 26 Milliar.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Penny K. Lukito menunjukan barang bukti produk ilegal yang akan dimusnahkan.
Barang ilegal yang dimusnahkan berupa kosmetik hingga obat-obatan.
Barang bukti produk ilegal ini hasil pengawasan selama tahun 2015-2016.
BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M
BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M
BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M
BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M
BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M
BPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 26 M


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads