Jakarta - Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, menyetujui untuk membahas Hak Angket KPK. Sidang itu dihadiri oleh 324 anggota DPR.
Foto
DPR Setujui Hak Angket KPK
Jumat, 28 Apr 2017 14:24 WIB

Sebanyak 324 anggota DPR hadir dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Jumat (28/4/2017).Β
Salah satu Sidang Paripurna tersebut membahas usulan hak angket KPK dan pidato penutupan masa sidang reses.
Dalam paripurna tersebut ada beberapa anggota DPR yang menolak hak angket KPK dengan melakukan aksi 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR.
Mereka diantara ada Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB yang melakukan walkout setelah DPR memutuskan untuk melanjutkan pembahasan hak angket yang dinilai masyarakat akan melemahkan KPK tersebut.
Meskipun menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap akan melemahkan KPK, namun DPR tetap memutuskan untuk melanjutkan pembahasan hak angket.