DPR Setujui Hak Angket KPK

Foto

DPR Setujui Hak Angket KPK

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 28 Apr 2017 14:24 WIB

Jakarta - Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, menyetujui untuk membahas Hak Angket KPK. Sidang itu dihadiri oleh 324 anggota DPR.

Sebanyak 324 anggota DPR hadir dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Jumat (28/4/2017).Β 

Salah satu Sidang Paripurna tersebut membahas usulan hak angket KPK dan pidato penutupan masa sidang reses.

Dalam paripurna tersebut ada beberapa anggota DPR yang menolak hak angket KPK dengan melakukan aksi 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR.

Mereka diantara ada Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB yang melakukan walkout setelah DPR memutuskan untuk melanjutkan pembahasan hak angket yang dinilai masyarakat akan melemahkan KPK tersebut.

Meskipun menuai kecaman dari masyarakat karena dianggap akan melemahkan KPK, namun DPR tetap memutuskan untuk melanjutkan pembahasan hak angket.

DPR Setujui Hak Angket KPK
DPR Setujui Hak Angket KPK
DPR Setujui Hak Angket KPK
DPR Setujui Hak Angket KPK
DPR Setujui Hak Angket KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads