Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Bank Negara Indonesia untuk mewujudkan transaksi secara non tunai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Foto
Kemenkum HAM Gandeng BNI
Kamis, 27 Apr 2017 19:02 WIB

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Bank Negara Indonesia untuk mewujudkan transaksi secara non tunai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.