Kemenkum HAM Gandeng BNI

Foto

Kemenkum HAM Gandeng BNI

Pool - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 19:02 WIB

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggandeng Bank Negara Indonesia untuk mewujudkan transaksi secara non tunai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM I Wayan Kusmiantha Dusak (kanan) menandatangani dokumen perjanjian dengan disaksikan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Lapangan Upacara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati(tengah) melakukan penandatanganan kerja sama untuk mewujudkan transaksi secara non tunai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.Β 
Kemenkum HAM Gandeng BNI
Kemenkum HAM Gandeng BNI


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads