Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu

Foto

Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 17:39 WIB

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran 2.007 gram sabu. Satu dari dua tersangka tewas ditembak karena melawan saat penangkapan.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menggelar barang bukti sabu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4/2017).
Sabu seberat 2.007 gram yang diselundupkan dari Guangzhou, China itu dimasukkan ke dalam sandal.
Barang bukti sabu itu diamankan dari pasangan suami istri, Douglas Hope Onyebuchi alias Kabaka (WN Nigeria) dan Twevi Saomi alias Yani Andriyani (WNI).
Sabu yang diamankan seberat 2.007 gram.
Β Barang bukti sabu itu diamankan di sebuah kos di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sabu tersebut.
M Iriawan menyebut barang bukti 2 kg sabu yang diamankan di sebuah kos di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading adalah milik Kabaka. Dia menyuruh istrinya, Twevi Saomi alias Yani Andriyani untuk menyimpan sabu kiriman dari Guangzhou, China itu di kos yang disewanya.
Polisi menunjukkan foto-foto proses pengungkapan.
Twevi Saomi alias Yani Andriyani dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya.
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu
Polda Metro Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads