Hasil Referendum, Turki Tinggalkan Sistem Parlementer

Foto

Hasil Referendum, Turki Tinggalkan Sistem Parlementer

Pool - detikNews
Senin, 17 Apr 2017 10:48 WIB

Jakarta - Turki menggelar referendum untuk memberikan pilihan kepada rakyatnya terkait sistem pemerintahan yang dianut. Hasil Turki akan meninggalkan sistem parlementer.

Hasil dari referendum tersebut, sebanyak 51,4 persen suara menyatakan "Ya". Sementara sisanya sebesar 48,6 persen memilih "Tidak". REUTERS/Murad Sezer.
Hasil ini membuat Presiden Recep Tayyip Erdogan mendapatkan kekuatan lebih untuk berkuasa. Sebab, pernyataan "Ya" berarti menyetujui draf amandemen konstitusi agar mengubah sistem parlementer menjadi sistem presidensial. REUTERS/Fabrizio Bensch.
Erdogan menyapa pendukungnya. Yasin Bulbul/Presidential Palace/Handout via REUTERS.
Kepala Badan Pemilihan Umum Turki Sadi Guven telah menyatakan referendum ini dimenangkan oleh kubu 'Ya'. Perhitungan ini didasarkan pada 99,5 persen kotak suara dengan jumlah sebesar 85 persen pemilih. Kerumunan besar pendukung mengibarkan bendera dirayakan di jalanan. REUTERS/Fabrizio Bensch.
Atas hasil ini, Erdogan berpotensi memimpin Turki hingga 2029 mendatang. Erdogan juga bakal berwenang menunjuk menteri-menteri, mengeluarkan dekrit, mengangkat hakim senior, dan membubarkan parlemen. REUTERS/Murad Sezer.
Hasil Referendum, Turki Tinggalkan Sistem Parlementer
Hasil Referendum, Turki Tinggalkan Sistem Parlementer
Hasil Referendum, Turki Tinggalkan Sistem Parlementer
Hasil Referendum, Turki Tinggalkan Sistem Parlementer
Hasil Referendum, Turki Tinggalkan Sistem Parlementer


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads