Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP

Foto

Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 16:06 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP kembali digelar, Kamis (30/3/2017). Agus Martowardojo, Ganjar Pranowo, dan Agun Gunandjar menjadi saksi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tiba di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Agus Martowardojo memasuki ruang sidang untuk bersaksi.
Anggota DPR Agun Gunandjar memasuki ruang sidang untuk bersaksi.
(Ki-ka) Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, dan Agus Martowardojo disumpah sebelum memberikan kesaksian.
Ganjar Pranowo dan Agus Martowardojo bersiap memberikan kesaksian.
Dalam kesaksiannya, Eks anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku pernah ditawari uang oleh rekan di komisinya, Mustokoweni. Namun tawaran uang itu ditolak Ganjar. Sementara Agus Martowardojo menjelaskan tentang penggunaan skema tahun jamak dalam penganggaran di proyek e-KTP. Menurut Agus, pengajuan soal kontrak tahun jamak itu diusulkan dari Kemdagri.
Agun Gunandjar (tengah) mengaku tidak ikut menerima aliran uang korupsi proyek e-KTP. Agun juga mengaku tak kenal dengan pengusaha Andi Narogong yang disebut KPK berperan aktif memuluskan anggaran di DPR.
Hakim memberikan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP
Agus Marto, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar Jadi Saksi Sidang e-KTP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads