Jakarta - Polri, KPK dan Kejagung menandatangani MoU dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dalam menangani kasus korupsi anggota penegak hukum lain, harus 'Kulo Nuwun'.
Foto
MoU 'Kulo Nuwun' Tiga Lembaga Penegak Hukum
Rabu, 29 Mar 2017 13:36 WIB
