Pilkada Kabupaten Mippi Terindikasi Kecurangan

Foto

Pilkada Kabupaten Mippi Terindikasi Kecurangan

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 27 Mar 2017 21:50 WIB

Jakarta - Aktivis Peduli Mappi tolak hasil putusan rapat pleno KPUD Kabupaten Mappi, Papua. Hal itu dilakukan karena terdapat kecurangan jelang pemungutan suara.

Aktivis Peduli Mappi menolak hasil putusan rapat pleno KPUD Kabupaten Mappi yang memenangkan paslon nomor urut 2, Kristosimus Agawemu-Jaya Ibnu Suud karena diduga banyak terdapat kecurangan jelang pemungutan suara, salah satunya ditemukan KTP ganda.
Hasil Rapat Pleno terbuka rekapitulasi KPU Kabupaten Mappi Provinsi Papua telah memutuskan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Kristosimus Agawemu - Jaya Ibnu Suud (Ritho-Jaya) mengungguli tiga pasangan lain dalam Pilkada Mappi, Papua, 15 Februari 2017 lalu dengan suara terbanyak.
Kemudian suara terbanyak kedua didapat oleh pasangan nomor urut satu,Β  Aminadap Yumame - Stevanus Yormogoin diikuti pasangan nomor urutΒ  tiga, Eduardus Anoyeng - Andy AmarΒ  lalu pasangan nomor urut empat yaituΒ  Stevanus Kaisma - Mustafa Salam.
Akan tetapi, hasil rapat pleno KPUD Kabupaten Mappi tidak serta merta diterima oleh pasangan calon Bupati lainnya. Aktivis Peduli Mappi menunjukan KTP di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Pilkada Kabupaten Mippi Terindikasi Kecurangan
Pilkada Kabupaten Mippi Terindikasi Kecurangan
Pilkada Kabupaten Mippi Terindikasi Kecurangan
Pilkada Kabupaten Mippi Terindikasi Kecurangan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads