Penahanan Bupati Buton Diperpanjang

Foto

Penahanan Bupati Buton Diperpanjang

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 24 Mar 2017 19:59 WIB

Jakarta - KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun selama 30 hari. Perpanjangan penahanan itu untuk memperdalam penyidikan.

Tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada eks Ketua MK Akil Mochtar itu keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat (24/3/2017).
Samsu keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
Samsu berjalan meninggalkan gedung KPK sambil melempar senyuman.
Samsu merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Suap sebesar Rp 2,989 miliar itu diduga untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011.
Penahanan Bupati Buton Diperpanjang
Penahanan Bupati Buton Diperpanjang
Penahanan Bupati Buton Diperpanjang
Penahanan Bupati Buton Diperpanjang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads