Jakarta - Imigrasi memberikan penjelasan terkait syarat menunjukkan rekening koran Rp 25 juta saat pembuatan paspor. Syarat itu untuk mencegah adanya TKI nonprosedural.
Foto
Imigrasi Jelaskan soal Syarat Rp 25 Juta Pemohon Paspor
Senin, 20 Mar 2017 11:35 WIB
